LAGI ! Guru Agama Yang Punya 2 Istri Perkosa 10 Santriawati Setelah Usai Belajar Mengaji
Seorang guru agama berinisial MMS (52) diduga mencabuli 10 santriwati yang masih remaja di Majelis Taklim Fisabilillah, RT 1 RW 12, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Guru agama cabul di Kota Depok itu pun diringkus jajaran Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya. Kasus guru agama cabul di Depok itu terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada orang tuanya, orang tua korban itu menceritakan lagi kepada orang tua lainnya.
Dikatakan Zulpan, pencabulan yang dilakukan guru agama berinisial MMS tersebut ialah dengan cara meminta dan memaksa korban untuk memegang bagian tubuh vital tersangka.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti baju gamis milik korban, jilbab, celana dalam, hingga kaus warna hijau milik korban.
Zulpan mengatakan, pelaku mencabuli para korban yang merupakan santrinya sepanjang Oktober-Desember 2021. Para korban ialah remaja berusia 10-15 tahun, yang semuanya berjenis kelamin perempuan.
Menurut Zulpan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membujuk, memaksa, hingga mengintimidasi korban agar bersedia mengikuti kehendaknya.
Pencabulan santriwati oleh guru agama itu, terang Zulpan, dilakukan di ruang majelis taklim di setelah waktu ngaji pada petang hari.
Pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun, atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
sumber : abarnews.com
Belum ada Komentar untuk "LAGI ! Guru Agama Yang Punya 2 Istri Perkosa 10 Santriawati Setelah Usai Belajar Mengaji"
Posting Komentar